BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI : Selasa 24 Juni 2025 10:09:04 PM
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar PEMKAB NGANJUK Contoh Gambar PEMKAB MAGETAN Contoh Gambar PEMKOT MOJOKERTO Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY :::--=[[[[[JAWATIMURNEWS RILIS UP RUNING]]]]]=--:::

 


Proyek pembangunan Embung Megeri UGM tidak ada papan pegumuman proyek diduga tidak transparan dan tidak melibatkan Desa

Dilihat 1 kali

JAWATIMURNEWS.COM
BLORA_JAWA TENGAH|
SABTU (14/06/2025)

Kabar akan di buka nya tempat wisata dan pengairan untuk ke pentingan masyarakat Megeri Blora mendapat tanggapan bagus dari masyarakat sekitar hingga di promosikan ke daerah lain secara tidak langsung. Akan tetapi kebenaran tersebut belum bisa di pastikan .menurut sekertaris desa megeri Surip  pada sabtu 14 juni 2025 

Tanah yang sedang terjadi pengerukan adalah tanah pajak aktf, sedangkan bangun sebelahnya yang akan di bangun Embung UGM adalah Tanah Negara. 


Bersamaan dengan berjalannya proyek yang melibatkan alat berat dan banyaknya truk tentunya akan merusak jalan yang di lalui. Ketika di tanya Mengenai tentang perijinan proyek dan kompensasi jalan tersebut  sekertaris desa juga tidak mengetahui di karenakan belum ada laporan yang masuk. 


Menurut  informasi dari salah seorang warga setempat pembangunan ini adalah kesepakatan warga dan sudah mendapatkan ijin dari kecamatan dan kabupaten, maka kesepakatan warga pemeratan tanah pajak aktif memakai alat berat dan tidak bingung membuang tanah nya.


Dari informasi warga lain menyebutkan tanah yang dilakukan pemerataan adalah proyek kolam renang dan tanah buangan tersebut di jual ke ngawi, dan soal kompensasi jalan paving tersebut juga tidak tahu menahu.


Diduga proyek tersebut ilegal karena tidak adanya sepanduk yang menyatakan adanya pembangunan tersebut maupun papan rencana anggaran bangunan atau hanya penambangan tanah urug saja.


Dengan adanya kegiatan proyek ini yang diduga ilegal, JTN media Network masih menunggu  konfirmasi pihak kepala Desa untuk konfirmasi sebagaimana pasal 2 KEJ. (Ar.S)


(Ar.S) - [Rilis Up JTN Biro Ngawi]

|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

 

  

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
FREE UPDATEJAWATIMURNEWS

Contact Form