BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Bupati Mojokerto Salurkan Isentif Dan Iuran BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi 6000 Guru TPQ Se Kabupaten Mojokerto.

Dilihat 1 kali


MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto gelontorkan dana sebesar 7,5 miliar rupiah sebagai insentif untuk 6.000 Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto, dana Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (26/5/26) pagi. 

Bupati Mojokerto dalam sambutannya menjelaskan, jumlah penerima insentif sebanyak 6.000 orang tersebut juga termasuk guru di Madrasah Diniyah (Madin) dan jumlah penerimanya tetap sama seperti pada tahun anggaran 2025 lalu.

Jumlah penerima nilainya tidak berkurang dari tahun sebelumnya, penerimanya sebanyak 6.000 sedangkan total anggarannya kalau dihitung anggarannya  kurang lebih 7 miliar, kemudian tidak hanya guru TPQ, Madin juga," jelasnya

Bupati Mojokerto juga menuturkan bahwa dana insentif untuk pengajar TPQ ini dinilai sangat penting. Hal ini karena Gus Bupati menganggap bahwa pendidikan agama yang diajarkan oleh para guru atau ustaz-ustazah, merupakan modal penting bagi masa depan anak-anak di Bumi Majapahit ini.

"Kami berharap menitipkan masa depan anak-anak kita agar berkarakter dan berakhlakul karimah kepada panjenengan semua, tidak ada harapan yang lain," ujarnya.

Untuk mendukung usaha penguatan agama pada anak-anak agar sesuai seperti yang diharapkan, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’An (FKPQ) Kabupaten Mojokerto, turut meluncurkan program Sang Aji Rasa (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat). Program ini tentunya mendapatkan apresiasi dan harapan yang tinggi dari Gus Bupati, Muhammad Albarraa. 

"FKPQ melaunching program, namanya program Sang Aji Rasa, yaitu, program 'Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat, semoga program ini berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, karena salat itu mencegah dari perbuatan fahsyak, perbuatan yang keji, dan mungkar," harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,"  Tatang Mahendrata " menyampaikan bahwa selain dana insentif, para Pengajar dan Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto juga akan mendapatkan bantuan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua jenis jaminan yang diberikan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

"Anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 6.000 orang guru TPQ untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan rincian, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) per-orang Rp10.000 (perbulan) dan JKM (Jaminan Kematian): per-orang Rp6.800 (perbulan), yang pelaksanaannya difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto," jelasnya. (ADV/Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form