Dilihat 1 kali
MOJOKERTO – Tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto gelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktivitas galian C di wilayah kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo, Senin (27/4/2026) pagi.
Dari giat tersebut, tim menemukan tujuh titik tambang yang masih aktif beroperasi dengan kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat, diduga tidak mengantongi izin resmi.
Temuan tersebut, berada kecamatan Gondang di Desa Wonoploso sebanyak dua titik serta Desa Kalikater, di kecamatan Jatirejo dengan aktivitas serupa ditemukan di Desa Jatirejo dan Desa Dinoyo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Mojokerto yang juga Ketua Satgas MBLB, " Drs.Teguh Gunarko " Didampingi Asisten II " H, Nuryadi, MM." Kabag Hukum " Beny Winarno, SH, MH. Sekretaris Bapenda " H. Pipit Susastiyo, SE, MM, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Poedji Widodo, SH, MM, Kepala Dinas DLH, Drs. Rachmat Suharyono, Kepala Dishub, H. Bambang Purwanto, SH,MH, serta pihak terkait menegaskan bahwa seluruh aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Ini menjadi perhatian serius karena berada di lahan yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.
Sekdakab Drs. Teguh Gunarko didampingi Kabag Hukum Beny Winarno, SH MH dan Sekretaris Bapenda H.Pipit Susastiyo, SE MM saat konferensi Pers menyebut, setiap lokasi memiliki luas sekitar 5 hektare dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 70 rit per hari. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah ( PAD ) Kabupaten Mojokerto.
Sebagai langkah lanjutan, Tim Monitoring ini akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pemilik lahan maupun pengelola tambang. Pendekatan awal akan dilakukan melalui pembinaan, namun penindakan tetap menjadi opsi apabila tidak ada kerja sama.
Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto masih melakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pelanggaran hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata, menyatakan bahwa proses saat ini masih sebatas pengumpulan data dan fakta di lapangan.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya singkat
Satgas MBLB berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi potensi pendapatan daerah.(Bams)




