BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Sidang Kedua Praperadilan di PN Pasuruan Diskors, Majelis Hakim Soroti Kelengkapan Administrasi Surat Kuasa Termohon

Dilihat 1 kali
PASURUAN – Persidangan kedua perkara praperadilan Nomor 2/Pid. Pra/2026/PN Psr di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, Selasa (3/11/2026), berlangsung dengan dihadiri kuasa hukum pemohon dan sejumlah kuasa hukum pihak termohon.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra tersebut dihadiri Advokat Arce Sagitarius, S.H., M.A.D., selaku kuasa hukum pemohon Moch. Munif bin M. Ali. Dari pihak termohon hadir kuasa hukum Termohon II, yakni Unit Subdit II Polda Jawa Timur, serta kuasa hukum dari unsur turut termohon, yakni Kadiv Propam Polri.

Namun, jalannya persidangan sempat mengalami penundaan sementara atau diskors oleh majelis hakim ketua setelah ditemukan persoalan kelengkapan administrasi surat kuasa dari beberapa pihak termohon.

Persoalan tersebut berkaitan dengan dokumen identitas yang belum dilampirkan dalam surat kuasa Termohon I, Termohon III, dan Termohon IV.

Majelis Hakim Soroti Keabsahan Administrasi Surat Kuasa
Dalam persidangan, majelis hakim ketua menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen identitas yang harus menyertai surat kuasa.

Kelengkapan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi pihak pemberi maupun penerima kuasa sekaligus memastikan keabsahan administrasi surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Majelis hakim ketua kemudian melakukan koordinasi dengan panitera guna memastikan persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen kuasa para pihak.

Akibat persoalan tersebut, persidangan diskors hingga pukul 12.00 WIB untuk memberikan kesempatan melakukan koordinasi terkait kelengkapan administrasi.

Proses Hukum Menanti Kejelasan
Perkara praperadilan ini diajukan oleh Moch. Munif bin M. Ali dengan didampingi kuasa hukum Arce Sagitarius. Persoalan tersebut berkaitan dengan laporan yang menurut pihak pemohon telah disampaikan ke Polda Jawa Timur sejak 2016.

Pihak pemohon berharap proses praperadilan dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Para ahli waris almarhum Mbah Djona juga berharap seluruh pihak terkait dapat menghormati proses persidangan serta mengedepankan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum.

Persidangan kali ini sekaligus menunjukkan bahwa kelengkapan administrasi dan legalitas pemberian kuasa menjadi bagian penting sebelum pemeriksaan perkara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Publik kini menantikan kelanjutan persidangan dan bagaimana majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan setelah persoalan administrasi surat kuasa tersebut diklarifikasi.

Redaksi jawatimurnews.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (SofyJtn)
      
         JAWATIMURNEWS.COM 
    Akurat | Terpercaya | Nasional
Jawatimurnews com akan terus berkomitmen mengawal dan memberikan informasi update terkait setiap perkembangan kasus tersebut

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form