BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kodim 0808/Blitar, Terus Himbau Agar Warga Patuhi Protkes

Dilihat 0 kali

 


BLITAR

jawatimurnews.com - Anggota Kodim 0808/Blitar  bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kota Blitar, guna memaksimalkan pelaksanaan dan penerapan di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (28/12/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, personel gabungan menyisir di sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, yang disinyalir masih banyak warga masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada  para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan.

Pada saat Operasi Yustisi PPKM, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat pada saat melakukan kegiatan agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Harapannya agar semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar.

Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak  semoga dapat membuahkan hasil yang optimal, tegas Dandim 0808/Blitar


Sumber : Jtn Media Network 

 (Dim0808)


(Abra)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form