Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Pria ini Mendadak diringkus Polrestabes Medan , Ternyata ini Kasusnya

Dilihat 1 kali

MEDAN

JAWATIMURNEWS.COM - Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan โ€“ Polda Sumatera Utara terpaksa meringkus Seorang pria di Medan (R) 42 Tahun . (R) ditangkap Polisi karena nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil dimana perbuatannya nya sempat viral di media social.

"Petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pemerasan," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus,SIK,MH kepada awak media Rabu (5/1/2022).

Mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan itu mengatakan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/1). Korban berinisial IS (33) datang mengendarai mobil bersama dengan rekannya.

Setiba di lokasi di Jalan Panglima Denai, korban melakukan bongkar muat barang. Ketika sudah hampir selesai dibongkar, pelaku diduga dua orang datang dan langsung meminta uang mengatasnamakan salah satu serikat pekerja.

"Pelaku yang berjumlah dua orang datang dan langsung meminta uang dengan mengatakan 'Uang (mengatasnamakan) SPSI Bang'. Kemudian karena tidak mau terjadi keributan korban langsung memberikan uang Rp 30 ribu," Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Firdaus.

Lalu, pelaku R menyebut bahwa uang yang telah diberikan korban kurang. Dia meminta agar korban menambahkan Rp 10 ribu lagi. "Korban tidak memberikannya dengan dalih tidak punya uang lagi," ujarnya

Pelaku lalu menghalangi mobil korban. Lantaran takut terjadi keributan, korban memberikan uang Rp 10 ribu lagi kepada pelaku sambil memvideokan peristiwa itu."Setelah memberikan yang diminta pelaku, barulah pelaku tidak menghalangi mobil korban kemudian membiarkan korban pergi," sebut Firdaus.

Selanjutnya, pada Selasa (4/1) petugas menangkap RS saat mengutip uang TKBM (tenaga kerja bongkar muat) sebesar Rp 10 ribu di Jalan Amplas."Saat dilakukan wawancara oleh petugas, pelaku RS mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban. Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain," sebut Firdaus.

Firdaus menyebut modus pelaku ini yaitu meminta sejumlah uang kepada para sopir untuk TKBM serta uang keamanan dari salah satu organisasi masyarakat. ,"Motifnya mengutip uang TKBM dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dan akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP " Pungkas Kasat Kompol Dr Firdaus. . 


Sumber : Jtn Media Network 

(Leodepari)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan