JAKARTA
JAWATIMURNEWS.COM - Dua orang putra jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep di laporkan oleh dosen universitas negeri jakarta (UNJ),Ubedilah badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Senin (10/1).
Laporan itu dibuat Ubedilah lantaran Gibran dan Kaesang diduga terlibat tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi kolusi dan nepotisme.
Di kutip dari Bengawan News Melalui Kumparan, Menurut Ubedilah, laporan itu bermula saat perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp 7,9 triliun pada 2015.