BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Putra Jokowi Dilaporkan Ke KPK

Dilihat 0 kali




JAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM Dua orang putra jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep di laporkan oleh dosen universitas negeri jakarta (UNJ),Ubedilah badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Senin (10/1).

Laporan itu dibuat Ubedilah lantaran Gibran dan Kaesang diduga terlibat tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi kolusi dan nepotisme.

Di kutip dari Bengawan News Melalui Kumparan, Menurut Ubedilah, laporan itu bermula saat perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp 7,9 triliun pada 2015.

Mahkamah Agung lantas mengabulkan tuntutan itu sebesar Rp 7,8 miliar. Ubedilah mengatakan putusan itu terjadi pada Februari 2019, setelah Gibran dan Kaesang membentuk perusahaan gabungan bersama anak petinggi PT SM.
Perusahaan baru tersebut, imbuh Ubedilah, lantas mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM hingga 2 kali. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Penyuntikan dana itu yang disoal Ubedilah. Ia mengaku sangsi jika Gibran dan Kaesang bisa dengan mudah mendapatkan modal dalam jumlah besar, jika tidak berkedudukan sebagai anak presiden.
Atas dasar itulah Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Ia mengaku sudah melampirkan bukti-bukti pendukung laporan, seperti dokumen perusahaan dan pemberitaan tentang penyertaan modal yang disoalnya.
Sementara itu Gibran mengaku belum mengetahui perihal pelaporan dirinya dan Kaesang ke KPK. Ia pun berjanji mengklarifikasi hal itu kepada Kaesang.
“Belum tahu. Korupsi apa? Coba nanti takon (tanya) ke Kaesang,” tegas Gibran saat dijumpai di Makorem 074/Warastratama Solo.
Menurutnya, saat ini Kaesang lebih memahami operasional perusahaan-perusahaan yang dulu pernah dirintisnya.
Gibran pun mempersilakan pihak manapun untuk melaporkannya ke penegak hukum, manakala terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
“Silakan dilaporkan. Kalau memang salah, ya kami siap (bertanggung jawab).”
Wali Kota Solo ini menandaskan kesiapannya jika harus diperiksa terkait laporan tersebut.
“Silakan dicek saja. Kalau ada yang salah, ya dipanggil saja. Salahnya apa ya silakan dibuktikan,” kata dia.

Sumber : Jtn Media Network
(Adyans)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form