-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Lahan Tanah Kosong Banyak Tumpukan Sampah, Begini Kata Camat Mulyorejo dan Lurah Kalijudan

Dilihat 0 kali

 




SURABAYA_ JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM- Lahan tanah kosong terletak berada di wilayah Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya patut di pertanyakan akan kejelasannya. Betapa tidak, tanah seluas itu tepatnya di belakang SPBU telah diketahui banyak tumpukan sampah. Dengan demikian, seolah-olah seperti halnya pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke 2 (dua) di wilayah Benowo, atau berada sebelahan di Gelora Bung Tomo (GBT) wilayah Surabaya Barat.

Saat penelusuran di lokasi, diketahui adanya lahan tanah kosong yang dibuat untuk pembuangan sampah. Bahkan, terlihat jelas ketika kendaraan dump truk mengangkut muatan sampah membuangnya pada lokasi lahan tanah kosong tersebut.

Camat Mulyorejo Kota Surabaya, Yudi Eko Handono, S.IP., M.M., menyampaikan, terkait lokasi lahan tanah kosong banyak tumpukan sampah, pihaknya tidak mengetahui keberadaan lahan tanah kosong yang ditempati tumpukan sampah tersebut.

"Saya belum, dan tidak tahu kalau terdapat tumpukan sampah pada lahan tanah kosong di wilayah Kalijudan itu. Maka, agar mendapat kejelasannya akan saya lakukan komunikasi kepada Dinas terkait untuk di pertimbangkan," kata Camat Yudi, Senin (7/2/2022).

Sejauh ini, lanjut Camat Yudi, pihaknya belum mengetahui kejelasan lahan tanah kosong terdapat banyak tumpukan sampah di wilayahnya.

Bahkan, dia mengaku, terkait struktural yang dipimpinnya ini masih dalam menjabat baru sebagai Camat Mulyorejo Surabaya. 

Akan tetapi, yang sangat janggal, meskipun jabatan yang didudukinya belum lama, Camat Mulyorejo ini menyebut bahwa, kalau lahan tanah kosong ditempati tumpukan sampah itu masih dalam proses hukum.

"Kalau masalah tanah lahan kosong tersebut, sepertinya masih dalam rana proses hukum," ujarnya.

Terlebih, disampaikan kembali, kalau lahan tanah kosong terdapat tumpukan banyak sampah itu merupakan tanah milik PT (Perseroan Terbatas) yang enggan disebutkan secara jelas.

"Jadi, tanah itu, masih proses hukum. Dulunya, punya PT (Perseroan Terbatas)," tutur Camat Yudi.

Terkait izin, Yudi bilang, masih belum bisa dapat memastikan antara belum, atau sudah memiliki izin. Sebab, kata dia, terkait memberikan izin, Camat Mulyorejoberdalih bukan dari dirinya.

"Kami sempat menanyakan ke Lurah Kalijudan. Kalau statusnya lahan tanah kosong banyak tumpukan sampah itu pun masih belum tahu, dan belum mendapat kabar kepastiannya," terang Yudi.

Ditempat terpisah, Lurah Kalijudan Surabaya Derick Iskandar menyampaikan, terkait keberadaan lahan kosong tanah yang diketahuinya memang banyak tumpukan sampah. Sehingga, sejarah awal mulanya dari tahun berapa, dan seperti apa saat itu, dirinya masih sebelum menjabat lurah di wilayah Kalijudan sini.

"Intinya, saya sempat mendengar atas keberadaan tanah lahan kosong terdapat tumpukan sampah. Tapi, masih belum tahu detailnya seperti apa. Karena, juga saya masih baru menjabat Lurah di Kalijudan Surabaya sekitar 1 bulan," ungkapnya.

Bahkan, dia pun kerap kali mendapat laporan terkait itu, dan sering terjadi kebakaran pada lahan tanah kosong banyak tumpukan sampah.

"Saat musim kemarau, sering ada yang bakar-bakar di tempat itu. Khawatirnya, kan api bisa membesar kemana-mana. Bahkan, asap dari pembakaran sampah juga dapat mengganggu bagi pengguna jalan," ucap Derick.

Akan tetapi, terkait kejelasan atas pemilik tanah kosong itu, Lurah Kalijudan belum mengetahui jika lahan tanah kosong terjadi penumpukan sampah milik siapa. Maka itu, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi sama pihak Dinas terkait pada bagian mengurusi tanah.

"Akan saya koordinasi dahulu, siapa pemilik tanah itu, kalau saya tidak tahu serta dikhawatirkan salah memberikan keterangan," tuturnya.

Sejauh ini, pada lahan tanah kosong banyak tumpukan sampah pun sempat disampaikan oleh Camat Mulyorejo Yudi masih dalam proses hukum.

Tetapi, oleh Lurah Kalijudan menyebut, belum mengetahui jelas terkait status lahan tanah kosong itu, apakah benar dan tidaknya dalam rana proses hukum.

"Saya jabat Lurah masih baru, makanya belum tahu dari pada lahan tanah itu dengan proses hukum. Untuk selebihnya akan saya konfirmasi lagi," dalihnya.

Sedangkan, saat Lurah Derick ditanya terkait banyaknya tumpukan sampah pada tanah kosong, pihaknya juga tak tahu, dan belum mengerti.

"Saya tidak mengerti itu. Jadi, posisi apakah diperbolehkan, maupun tidaknya kan, untuk itu dilihat terlebih dahulu peruntukkannya toh. Misalkan, kalau peruntukan itu untuk TPA, boleh. Tapi, kalau tidak, peruntukannya sebagai TPA berarti kan, menyalahi. Harusnya tidak semestinya begitu toh," ucapnya.


Sumber : Jtn Media Network

(ynt/vn)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form