PASURUAN_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Pemerintah Desa (Pemdes) Sadeng klarifikasi terhadap berita yang dimuat beberapa media online baru-baru ini. Klarifikasi atau bantahan tersebut disampaikan Kepala Desa didepan beberapa awak media dan NGO di Kantor Desa Sadeng Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Kamis, (15/09/2022) Pagi
Hal ini menanggapi isu pemberitaan yang sempat beredar di beberapa media online, adapun dalam berita tersebut ada statemen dari salah satu Nara sumber yang menyampaikan ""(Pemerintah Desa mengarahkan warga agar uangnya dibelanjakan beras sebanyak 10kg ke RT Hal tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan)"" hal ini yang perlu diluruskan
Yang jelas dalam isi berita tersebut tidak benar bahwasanya pihak desa melalui setiap perwakilan RT dibeberapa dusun yang ada di Desa Sadeng rejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan tidak mengharuskan belanja di Bumdes setempat.
Menurut Hudan Dardiri seorang ketua Bumdes "Juara" Sadengrejo", menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan progam dan rencana Bumdes kepada Pemdes Sadengrejo untuk ketahanan pangan masyarakat/desa sadeng dan perekonomiannya dalam desa menjadi perokonomian yang lebih baik dan maju.
Kepala Desa Sadengrejo Abd.Kodar membenarkan hal itu melalui rakordnya dengan beberapa awakmedia dan juga beberapa aktivis dan perwakilan dari pihak terkait.
Penjelasan Abd.Kodar melalui Sekdesnya, pihaknya sebelumnya memang mensosialisasikan kepada para KPM, dan tokoh masyarakat, "melalui perangkat desa paling bawah yaitu RT, kita memberi peran penting kepada RT karena RT adalah yang berperan atau interaksi secara langsung kepada masyarakat." Ujar Abd.Kodar melalui Sekdes, Kamis 15/09/2022.
"Dengan ini desa juga membantu RT untuk menambah tunjangan RT, namun kami jelaskan bukan bisnis untuk kepentingan atau keuntungan pribadi melainkan, ini kepentingan bersama untuk desa agar perokonomian desa setempat bisa stabil dan maksimal." Jelasnya
Selain itu, Hudan Dardiri juga menambahkan," guna, fungsi dan tujuan kita (bumdes) sudah jelas kita juga punya produk dan bekerja sama dengan beberapa pihak, bukan bisnis pribadi namun ini hasilnya juga untuk desa, dari masyarakat hasilnya untuk masyarakat." Jelas Ketua Bumdes,
Sementara itu, pengakuan RT setempat menyatakan" saya hanya menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut untuk pembelian sembako dan kita tidak memaksa KPM untuk membeli/mengambil ke Bumdes namun kita menyarankan dan apabila KPM tidak mau ya tidak memaksa". Ujar Sutrisno seorang Ketua RT 2 RW 1, Desa Sadengrejo
Hal juga disampaikan oleh Faizah bu RT 4 RW 1, " tidak ada paksaan dari kami, itu terserah para KPM mau beli atau ngambil dimana saja ," Ungkapnya
Dalam hal ini, awak media mencoba konfirmasi guna mengetahui kebenaranya ke beberapa KPM setempat untuk menggali informasi. Adapun pengakuan beberapa KPM di masing-masing Dusun menyebutkan mereka atas kehendaknya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, terlebihnya salah satu dari mereka (KPM) bahkan menyatakan untuk keperluan pribadinya, " saya belanja sembakonya pindah-pindah pak tidak mesti ke satu tempat itu tok, saya gunakan buat beli beras dan bahan pokok lainya, sisanya saya simpan buat keperluan yang lain nantinya ." Pengakuan Anisa warga RT 4, RW 1 Desa Sadeng kecamatan Rejoso.
Disisi lain Suud suami dari KPM Khalimatus sakdiyah yang sudah membelanjakan dana bantuanya di luar desa Sadeng yaitu belanja di desa Soklan menyampaikan" Memang benar mas kemarin istri saya mendapat bantuan berupa uang sebesar 500 ribu, kemudian dibelanjakan sembako di desa Soklan dan itupun tidak ada arahan dari siapa-siapa dan atas inisiatif sendiri ujarnya".
Sumber_Jtn Media Network
(YZD/Tim)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531