JTN |


 

Sat Binmas Polres Pasuruan Mengikuti Penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasan, Anti Narkoba, dan Anti Bullying di SMKN 1 Prigen



PASURUAN_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Dalam rangka mendukung upaya sekolah dalam mencegah tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar, Sat Binmas Polres Pasuruan mengikuti kegiatan Penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasa, Anti Narkoba, dan Anti Bullying di SMKN 1 Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (16/12/2022).


Hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Binmas Polres Pasuruan Ipda Joko Suseno, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu Nurlaeni, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Arif Kurniawan, S.H., Kepala Sekolah SMKN 1 Prigen Budi, SPd. M.A., Para Dewan Guru SMKN 1 Prigen, dan siswa-siswi Kelas X, XI, XII SMKN 1 Prigen.



Kepala Sekolah SMKN 1 Prigen Budi, SPd. M.A. dalam awal sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Sat Binmas Polres Pasuruan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMKN 1 Prigen.


"Kami dari pihak SMKN 1 Prigen berharap dengan kedatangan anggota Sat Binmas Polres Pasuruan bisa memberikan penyuluhan terkait kerugian yang ditimbulkan akibat kekerasan, narkoba, dan bullying," ucap Budi.


KBO Binmas Ipda Joko Suseno mengatakan bahwa suatu tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan bullying merupakan perbuatan yang bisa terjerat pidana yang akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.


"Saya himbau kepada adik-adik SMKN 1 Prigen agar jangan sekali-kali melakukan tindak kekerasan seperti berkelahi maupun tindak kekerasan lainnya yang bisa terjerat pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan jika mengalami luka berat bisa sampai 5 tahun hukuman penjara," tutur Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu Nurlaeni.



Dia melanjutkan, "Selain tindak kekerasan, adik-adik semua juga jangan sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba yang akibatnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, narkoba sangat bahaya karena bisa merusal sel organ dalam tubuh, penyalahgunaan narkoba juga bisa terjerat pasal Pasal 54 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.


Terakhir penyampaian oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Arif Kurniawan, S.H. terkait tindak Bullying di lingkungan sekolah, dia menjelaskan bahwa akibat yang ditimbulkan dari aksi bullying adalah Anak akan merasa terisolasi secara sosial, tidak memiliki teman dekat atau sahabat dan tidak memiliki hubungan baik dengan orang tua. Ini bisa menjadi trauma panjang. Trauma ini mempengaruhi penyesuaian diri anak dengan lingkungan, terutama sekolah.



"Mari kita dalam berteman di sekolah maupun di luar sekolah jangan membeda-bedakan satu sama lain apalagi mengejek teman, karena kita semua adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan masih membutuhkan bantuan dari orang lain, pelaku bullying sendiri dalam ranah hukum bisa terjerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang," terangnya.


Acara dilanjutkan dengan pelepasan Balon sebagai tanda Penanda tanganan Deklarasi, selanjutnya dilakukan Penanda tanganan Deklarasi oleh Kepala Sekolah, KBO Binmas, dan diikuti anggota dan seluruh Guru dan siswa-siswi SMKN 1 Prigen.


Kemudian acara ditutup dengan Pemberian Piagam Penghargaan dari Pihak sekolah kepada Sat Binmas Polres Pasuruan.

Sumber_Jtn Media Network

(Hbl/Hms)

Share:

 

 JAWA TIMUR UPDATE
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 

 ARTIKEL
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

Artikel dapat dipahami sebagai suatu rangkaian atau karangan yang dibuat berdasarkan fakta dan opini untuk dipublikasikan di media, baik itu media cetak, media online, bahkan juga sekarang banyak artikel yang diunggah di media sosial. Penulisan artikel sendiri sebenarnya mengandung tujuan untuk menyampaikan suatu gagasan yang memuat data dan fakta. Gagasan dalam artikel pada akhirnya dapat dapat mendidik, meyayinkan, dan juga menjadi saran hiburan bagi pembaca
                 
Bagi semua pembaca JAWATIMURNEWS.COM dapat mengirimkan artikelnya untuk di Up di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM dengan cara mengirimkan naskah artikelnya dengan menghubungi kami melalui chat dibawah ini
                
                 
Semua artikel yang telah diterima redaksi akan di seleksi terlebih dahulu di bagian pemberitaan dan menjadi kewenangan penuh DIrektur Pemberitaan Jtn
                

 

 MITRA BRANDING
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 
Sumber : Jtn Media Network 
 (Apin/Ferry/Zidan Pahlevi)

Perusahaan atau per orangan yang ingin membuat produknya seperti video di atas, Menjalin Kemitraan-Branding-Pasang Iklan-Pengumuman-Flyer-Langganan Pemberitaan di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM, dapat menghubungi Director of HR & Business Support Management melalui chat dibawah ini

        

 


ANGGARDAYA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

DESKOBIS

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

WISLAMIHER

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

LINTAS NUSANTARA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL
JAWATIMUNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL
JAWATIMUNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

BERITA

Niat Ingin Merubah Lebih Baik di Wilayahnya, Sejumlah Anggota KJJT Madura Sowan ke Kediaman Ketum KJJT di Surabaya

  Surabaya, Jawatimurnews.com   Belum sepekan terbentuk, sejumlah anggota dan pengurus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasa...

MILAD JTN Ke 4 | 27 April 2023 JTN MELANGKAH MAJU|