Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Peradi DPC Kepanjen Dampingi Pihak Keluarga, Fitnah dari Menantu Mertua Meregang Nyawa

Dilihat 1 kali

   Foto : Datangi Peradi DPC Kepanjen,  Kab. Malang, keluarga Almarhum Abdul Gofur (53) meminta Bantuan dan pendampingan Hukum kepada, Pusat Bantuan Hukum (PBH DPC PERADI KEPANJEN), Juma't (01/12/23), Bertempat di Ruko Ketawang, Jalan Panglima Sudirman, kepanjen. Kab. Malang. 

MALANG_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Datangi Peradi DPC Kepanjen, Kab. Malang, keluarga Almarhum Abdul Gofur (53) meminta Bantuan dan pendampingan Hukum kepada, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Kepanjen, terkait tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban Melakukan dugaan bunuh diri dan ditemukan tewas dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis lalu, (16/11/2023). 

Disampaikan Wakil Ketua 1 DPC Peradi Kepanjen, Agus Subiantoro, S.H, bahwa yang jelas "kami akan mengawal dan mendampingi Keluarga Korban agar proses hukum berjalan sesuai koridor on the Rule dan on the Track".Terangya

"Kami juga mengapresiasi apa yang di lakukan anggota Satreskrim Polres Malang, tidak sampai 24 Jam para jaringan atau sindikat pelaku penculikan, pemerasan di tangkap dan di Tahan". Imbuhnya. 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, "Ini kami menduga ada unsur pembunuhan bukan bunuh diri murni terkait hal yang menimpa Almarhum Abdul Ghofur, kenapa demikian, kita tunggu hasil pendalaman dari pihak penyidik Polres Malang", kata Agus. 

Hal senada Turut di sampaikan Arifin,S.H, Sekretaris Peradi DPC Kepanjen Kab Malang, pada awak Media Jawatimurnews.com, Juma't (01/12/23) "Jika ditinjau dari kacamata hukum, menilai kasus ini masuk dalam kategori extraordinary crime, atau kejahatan luar biasa, karena terencana, tersusun dan dilakukan atas kesadaran lima Orang terduga pelaku ini, dengan tujuan awal menculik lalu memeras, dan, sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri. Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah Almarhum Abdul Gofur,ini Murni bunuh diri atau sengaja di bunuh, ini nanti Forensik yang bisa menentukan".Tegasnya
Kronologis, kejadian dimulai ketika korban dijemput oleh Salah satu dari Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah pada Rabu (15/11/2023) pukul 19.00 WIB, dari rumahnya di Kepanjen. Salah satu dari lima pelaku ini berpura pura menawari pekerjaan Merenovasi rumah salah satu Pelaku, Kemudian Pada waktu korban ingin membawa kendaraan sendiri, pelaku  melarang, cuma sebentar Pak, Pulangnya nanti saya antar, tutur istri korban menerangkan. 

Singkat cerita, korban pun tak kunjung pulang hingga pukul 22.00.Wib. esok harinya Istri korban pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut pada Mapolsek Kepanjen, tidak selang berapa lama, pihak keluarga di kejutkan adanya kabar Adul Gofur ditemukan meninggal di rumah milik Mawan Zunaedi (43) salah satu pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, sore harinya. Tutur istri korban.
Sebelumnya, korban Abdul Gofur (53) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditemukan tak bernyawa dengan leher tergantung di sebuah rumah di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Kab. Malang. Kamis (16/11/2023). dari hasil penyelidikan petugas kepolisian Polres Malang, menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut, petugas akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

Kemudian, pada Jumat (17/11/2023) tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.Mereka adalah Kasihanto alias Antok (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Subagio (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Rochmad alias Matador (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit. 

Diduga sebelum meninggal, korban kerap mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah. Tak hanya itu, para pelaku juga meminta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada keluarga korban untuk menyelesaikan tuduhan kasus asusila terhadap Diana menantu dari Korban almarhum Abdul Gofur (53) , yang diduga hanya alibi dari para pelaku untuk memeras korban. 

Pewarta : Wendy
Editor    : Wms/pb



@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Musyawarah Desa Khusus Pemilihan dan Penetapan Pengurus KMP Desa Puntuk Doro | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Pengurus KMP Desa Bulu Gunung | H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | mas tamvan