||JTN UPDATE|| โ—‡: Sabtu 17 Mei 2025 10:38:59 PM

Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar?

Dilihat 1 kali
 Penerbit stablecoin USDT, Tether, berpotensi menghadapi tantangan besar jika aturan baru tentang stablecoin di Amerika Serikat disahkan. Menurut laporan terbaru dari bank investasi JPMorgan, Tether mungkin perlu menjual sebagian cadangannya, termasuk Bitcoin, agar tetap mematuhi regulasi tersebut.

Regulasi Baru yang Bisa Mengubah Aturan Main Stablecoin

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan dua rancangan undang-undang untuk mengatur stablecoin:

GENIUS Act โ€“ Regulasi federal untuk stablecoin dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar. Regulasi di tingkat negara bagian tetap diperbolehkan jika sesuai dengan aturan federal.

STABLE Act โ€“ Mengusulkan agar stablecoin hanya diatur oleh negara bagian, tanpa perlu mengikuti aturan federal.

Menurut analis JPMorgan yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou, persyaratan cadangan yang ditetapkan dalam STABLE Act lebih ketat. Stablecoin hanya diperbolehkan menyimpan cadangan dalam bentuk deposito yang diasuransikan, obligasi pemerintah AS (U.S. T-bills), repo jangka pendek dari Departemen Keuangan, dan cadangan bank sentral.

RUU SENAT juga mengizinkan penggunaan dana pasar uang (money market funds) dan reverse repos, tetapi tetap mewajibkan cadangan hanya dalam bentuk aset berkualitas tinggi dan likuid.

Bagaimana Dampaknya ke Tether?

Saat ini, USDT adalah pemimpin pasar stablecoin dengan pangsa sekitar 60%, dan memiliki kapitalisasi pasar sekitar $142 miliar. 

Namun, laporan JPMorgan menyoroti bahwa cadangan Tether hanya 66% sesuai dengan persyaratan STABLE Act dan 83% sesuai dengan persyaratan GENIUS Act, berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.

Selain itu, JPMorgan mencatat bahwa tingkat kepatuhan Tether terhadap aturan cadangan mengalami penurunan sejak pertengahan tahun lalu, seiring dengan meningkatnya pasokan stablecoin.

Jika regulasi baru ini disahkan, Tether harus mengganti aset yang tidak memenuhi persyaratan dengan aset yang sesuai, yang berarti mereka mungkin harus menjual sebagian aset non-kompatibel seperti logam mulia, Bitcoin, surat utang korporasi, pinjaman beragunan, dan investasi lainnya untuk membeli aset yang memenuhi syarat seperti obligasi pemerintah AS (T-bills).

Apa Kata Tether?

Tether mengaku sedang memantau perkembangan aturan ini dan aktif berdiskusi dengan regulator. 

Perusahaan juga menegaskan bahwa meskipun harus menyesuaikan diri, mereka masih memiliki cadangan ekuitas lebih dari $20 miliar dalam bentuk aset yang sangat likuid dan menghasilkan lebih dari $1,2 miliar keuntungan per kuartal dari obligasi pemerintah AS.

Bahkan, CEO Tether, Paolo Ardoino, menanggapi laporan ini dengan santai. Melalui cuitannya di platform X (Twitter), ia menyindir analis JPMorgan dengan mengatakan, "Mereka cuma iri karena tidak punya Bitcoin."

Kesimpulan

Jika aturan baru ini benar-benar diterapkan, Tether harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap cadangan asetnya untuk tetap bisa beroperasi sesuai regulasi. Meski demikian, mereka tampaknya cukup percaya diri bahwa adaptasi ini bisa dilakukan dengan mudah. 

Bagi kamu yang ingin tetap berinvestasi di stablecoin atau aset kripto lainnya tanpa ribet, Bittime adalah pilihan yang tepat! Sebagai aplikasi jual beli kripto di Indonesia, Bittime menyediakan transaksi kripto yang aman, cepat, dan mudah digunakan, baik untuk pemula maupun trader berpengalaman. Jadi, tunggu apalagi, segera daftar Bittime dan mnikmati kemudahan bertransaksi aset kripto!

Tentang Palapa

Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna.
 
Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini.
 
PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
 
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pasang Iklan UMKM Rp.100.000/Tahun Klik Gambar Dibawah


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
BERITA HARI INI
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Konferensi Pers, Polres Nganjuk All Out! 63 Tersangka dan 47 Kasus Dibongkar | Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Sejumlah Danramil Jajaran Kodim 0815 | Tingkatkan Produktivitas, Babinsa 0815/09 Mojosari Bantu Tanam Padi di Kebondalem | BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market | 40.259 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Stasiun Malang | KAI dan Deutsche Bahn Jalin Kolaborasi Strategis Dukung Transformasi Hijau dan Digital Sektor Perkeretaapian Indonesia | Bagaimana Transformator Variable Speed Drive Membantu Efisiensi Industri? | KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki | Tips menghindari penyakit maag | Pertamina Berdayakan Ekonomi Masyarakat Adat Desa Lamalera | mas tamvan