Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Organisasi (BO) yang berfokus pada pembekalan anggota baru. Acara ini dilaksanakan pada Minggu, 4 Mei 2025, bertempat di Pagilaran, Batang, Jawa Tengah. Sebanyak 60 peserta antusias mengikuti kegiatan ini.
Ketua Wilayah 34 RAPI Kabupaten, Batang, Bapak NUGROHO menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan BO untuk wilayah Jawa Tengah pada bulan Mei ini dipusatkan di tiga kabupaten, yaitu Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Batang. Meskipun demikian, semangat kebersamaan terlihat jelas dengan partisipasi anggota dari daerah tetangga seperti Kendal dan Pemalang.
Kegiatan ini secara khusus dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada anggota baru yang belum pernah mengikuti BO sebelumnya. Inti dari bimbingan ini adalah menanamkan kesadaran akan pentingnya penggunaan radio secara bertanggung jawab. Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan pemahaman materi, setiap peserta akan menerima sertifikat yang juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk proses perpanjangan keanggotaan RAPI.
Lebih lanjut, Bapak Nugroho menekankan bahwa pelatihan ini memiliki tujuan krusial, yaitu membentuk pengguna radio yang lebih bertanggung jawab dalam setiap komunikasi yang terjalin melalui media radio. Beliau berharap, setelah mengikuti bimbingan ini, seluruh anggota RAPI dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dan bertanggung jawab dalam setiap interaksi menggunakan perangkat radio.
Mubarok, seorang anggota RAPI dari Kendal yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pandangannya kepada awak media mengenai pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, Bimbingan Organisasi memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai peraturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota RAPI.
Mubarok juga menyoroti peran RAPI dalam bidang komunikasi serta kerjasamanya dengan berbagai pihak terkait, terutama dalam situasi dan kondisi darurat. Ia menambahkan bahwa RAPI aktif memberikan informasi penting melalui radio, baik melalui repeater (pengulang) atau jalur komunikasi langsung, sehingga seluruh anggota dapat mengetahui perkembangan situasi di berbagai lokasi.
Lebih lanjut, Mubarok menekankan pentingnya mematuhi tata aturan komunikasi yang berlaku dan penggunaan frekuensi yang telah dialokasikan untuk RAPI, yaitu pada rentang 2.0.0 hingga 360. Dengan mematuhi aturan ini, RAPI memiliki ruang komunikasi tersendiri dan tidak mengganggu komunikasi umum. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan RAPI dapat menjadi sumber informasi penting apabila terjadi kejadian di masyarakat umum.