BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Jum'at 7 November 2025 04:28:48 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LSM Mojokerto Dukung Bupati Al Barra Wujudkan Mojokerto Bebas Tambang Ilegal   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS ‘Live In' : Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Bantu Petani Bawang Merah di Nganjuk*   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Antisipasi Kebakaran Kawasan Padat Penduduk, Bupati Mojokerto Serahkan Perangkat Pemadam Kebakaran Untuk Desa Kepuhanyar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Disiplin ASN dan Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru SD Negeri   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Disiplin ASN dan Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru SD Negeri   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Jatirejo Tekankan Semangat Bela Negara dari Desa   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Do’a Syukur Bersama Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Tulungagung Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Anggota dewan Praksi PDIP Nganjuk, Gondo Hariyono Reses persidangan 1 THN sidang 2025    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Rampung, Warga Desa Sumbertanggul Nikmati Hasil Pembangunan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Sukses Ditingkat Desa, Kasad: Hasilkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Dukung Konservasi Sungai Cipinang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Periksa.id dan BNI Perbarui Kerja Sama untuk Dorong Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan di Indonesia  

LSM BAKORNAS Soroti Proyek Jalan Penghubung antar Dusun di Desa Pangradin Jasinga

Dilihat 1 kali



BOGOR -  Pengerjaan proyek jalan penghubung Pangradin Satu di Wilayah Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga tampak banyak kejanggalan. Hal itu mendapat sorotan dari LSM-BAKORNAS ( Badan Anti Korupsi Nasional)

Jalan desa yang baru beberapa bulan dibangun dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) itu, terlihat batu split-nya. Beberapa titik badan jalan juga sudah ada yang retak.

Dari penuturan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa upah yang diterima untuk satu orang pekerja dalam proyek tersebut hanya Rp.80.000.

"Semua sama rata, tidak ada tukang atau kenek, pokoknya hanya Rp80 ribu per-hari," ungkapnya, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, kata dia, dari pertama pengerjaan proyek jalan ini sampai sekarang juga tidak ada papan proyek-nya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bernama Uwes saat ditemui di rumahnya yang berada di Rt 01 Rw 01 Dusun 1 (satu) mengatakan, pengerjaan jalan penghubung Pangradin Satu tahap 1 (satu) dimulai pada hari Jum'at (16/7/2021) hingga hari Selasa (27/7/2021).

"Panjang jalan 543 meter, ketebalan 20 centimeter dan lebar 3 meter," imbuhnya.

Semua pekerja totalnya ada 32 orang, sambung Uwes, dengan upahnya masing-masing pekerja Rp120 ribu untuk tukang dan kenek Rp100 ribu per-hari.

"Dari hasil pemeriksan inspektorat pada hari Selasa (26/10/2021) hasilnya tidak maksimal, karena ukuran ketebalan hanya mencapai 17 centimeter," ungkapnya.

Uwes menuturkan, kalau yang dilakukan-nya hanya sebatas kepanjangan tangan dari kepala desa 

"Kalau Bapak-bapak minta pertanggungjawaban atas pekerjaan proyek jalan tersebut, ya... yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah kepala desa," tampiknya.

Menanggapi hal itu, melalui sambungan telepon, Ketua Umum LSM Barkornas, Hermanto, S.Pd.K  berpendapat ada indikasi korupsi, dikarenakan adanya pengurangan volume berdasarkan temuan tersebut, dari ukuran ketebalan 20 menjadi 17 centimeter.

"Dan ini penanggungjawab anggaran harus diusut tuntas, jadi ini bukan berbicara berapa nominal dari kerugian uang negara, tetapi merupakan perbuatan terindikasi korupsi yang harus diproses secara hukum," ulasnya diujung telepon, Rabu (3/11/2021).

Hermanto menyatakan, pengguna anggaran serta pihak terkait, baik konsultan, pengawas termasuk juga pelaksana bisa dibawa ke ranah  hukum.

"Kalau seperti itu pihak terkait harus mengavaluasi, layak atau tidak kepala desa dipakai dalam pemerintahan. Kalau memang itu terjadi berarti kong kaling kong antara pelaksana dengan si pemberi kerja, dalam hal ini kepala desa," tegasnya. 

Ketua Umum LSM Bakornas juga menilai hal itu telah merugikan, dari segi manfaat pastinya volume telah berkurang. Dia meminta dalam hal ini APH menindak tegas dan Bupati Ade Yasin mengambil tindakan kepada kepala desa tersebut. (E S)

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form