LIPUTAN KHUSUS
PEMALANG
JAWATIMURNEWS.COM - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. ST.M.Si. menjadi eksekutor peletakan batu pertama Pembangunan pondok pesantren Hubburrosul Desa Gemdowang Kec Moga 5 Januari 2022 ( Senin malam)
Nampak hadir Dr.AP. Muhammad Arifin (Sekda) beserta jajaran OPD kabupaten Pemalang, Forkompimca Moga,Kades Gemdowang , ulama dan Habib, Muslimat, Santri serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya,Bupati yang akrab disapa dengan panggilan Mas Agung ,mengapresiasi dan berterima kasih kepada Al Habib Agil bin Umar bin Yahya dan seluruh pihak yang ada di dalamnya,atas pendirian pondok pesantren Astana Sipurwa Karanganyar Desa Gendowang.
Menurut Mas Agung."Pendiri pondok pesantren di wilayah tersebut khususnya atau pembangunan serupa di tempat lain di Kab Pemalang sangat nyambung dan selaras dengan visi pemerintahan Adil Makmur Agamis dan Ngangeni(Aman).
Ponpes. kata Agung.sebagai salah satu lembaga pendidikan religi, diharapkan mampu mencetak generasi berakhlakul Karimah.
Selain itu.Bupati juga Tak henti hentinya meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan ,serta ikut berperan aktif dalam mensukseskan target vaksin 70% (minimal) di wilayahnya.
"Hingga saat ini,jumlah penduduk tervaksin di kabupaten Pemalang, kategorinya masih tergolong rendah.Ungkap orang nomor satu di Pemalang.
Kades Gendowang ,Nur Aufa Sidiq, kepada awak Media Jtn mengungkapkan," saya selaku pribadi dan atas nama pemimpin di Desa, sangat tersanjung dengan kehadiran mas Agung beserta rombongan.
Mudah mudahan dengan kehadiran beliau ( Bupati), ke wilayah Desa yang kami pimpin .akan memperlancar pembangunan Ponpes Hubburrosul khususnya dan pembangunan sektor lain di Desa Kami".
Ucapan senada juga di sampaikan oleh Pendiri dan pewakaf Tanah ponpes. (Al Habib Agil bin Umar bin Yahya) .
"Semoga dengan peletakan batu pertama oleh Mukti Agung Wibowo pada malam hari ini akan membawa keberkahan Dunia akhirat" doanya.
Sumber : Jtn Media Network
(Himawan)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531