BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Soal Upah Buruh, Ratusan Pendemo Nunggu Keputusan Gubenur Khofifah

Dilihat 0 kali



SURABAYA - Massa ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gubernur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (26/10/2021).

Mereka datang berbagai wilayah antara lain, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Tuban, Pasuruan, Probolinggo, hingga Jember.

Beberapa tuntutan, adalah menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan FSPMI.

Selain itu, buruh juga mendesak pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB) di perusahaan tanpa menggunakan Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan tetap berlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2022 di Jatim.

Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FSPMI Provinsi Jawa Timur Jazuli minta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar segera menetapkan UMSK Mojokerto 2021. Sebab, hingga saat ini masih belum ditetapkan.

Pada sore hari atau menjelang malam, mereka ditemui oleh perwakilan Pemprov. Yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim (Asisten I), Benny Sampirwanto dan Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.

"Ini bukan keputusan yang akan diambil oleh Gubernur Jawa Timur, kita berikan kesempatan Ibu Gubernur untuk mengkaji apa yang sudah kita sampaikan pada tuntutan tersebut,” kata Jazuli.

Pertemuan dengan perwakilan pemprov, sambung Jazuli, bukan merupakan akhir dari perjuangan. Diakuinya, akan menunggu keputusan Khofifah. Sebab peretemuan itu belum menemukan hasil akhir.

”Nanti kita lihat, apakah Gubernur Jawa Timur memiliki niat baik untuk sejahterakan rakyat atau malah menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memiskiskan rakyat,” jelas Jazuli.

Penetapan nominal UMP jatuh pada November 2021. Apabila tidak dinaikan menjadi Rp 3,4 juta, Jatim bakal menjadi provinsi dengan upah terendah ketiga.

"Tentu kawan-kawan ini, menjadi titik nadir perjuangan kita, kalau upah rendah jangan harap kesejahteraan bisa kita dapatkan. Kesejahteraan buruh tolak ukurnya upah," sebut Jazuli usai demonstrasi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim (Asisten I) Benny Sampirwanto mengatakan, pihaknya telah berdikusi dengan FSPMI terkait kenaikan UMP 2022.

"Saya bersama Pak Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur telah berdiskusi, kami menyampaikan penghargaan tinggi yang melakukan demo damai, bagaimana menyampaikan ide kepada pemerintah dengan jalur damai,” kata Benny.

Benny juga berjanji, akan menemui Khofifah dan menyampaikan hasil pembicaraan dengan demonstran itu. Secara bersamaan, dia akan mengecek lapangan.

”Saya sudah menerima aspirasi dari teman-teman, kami akan sampaikan ke Bu Gubernur. Kami akan diskusi, karena tadi ada hal teknis yang disampaikan, yang perlu saya cek di lapangan,” terangnya.

Sementara, petugas Satpol PP Kantor Gubenur Jawa Timur yang turut berjaga di pintu gerbang utama itu saat di tanya apakah Gubernur Jawa Timur ada di dalam menemui perwakilan dari pendemo, justru sebaliknya mengaku, Ibu Gubernur Khofifah sedang tida ada di kantornya.

"Ibu Gubernur Khofifah, sedang tidak ada di dalam mas, beliau sedang kunjungan ke Banyuwangi. Tapi, sepertinya mewakili di dalam Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur," ujar Slamet. (vn)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form