BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Warga Mengadu ke Dewan Surabaya, Terkait Kenaikan Gas Milik PT PGN Persero

Dilihat 0 kali

 


SURABAYA_JAWA TIMUR 

jawatimurnews.com - Pengaduan masyarakat terkait kenaikan tarif gas, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan mengundang dari pihak PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero, Tbk.

Bukan tanpa alasan, sekitar dua bulan, kemarin warga Kota Surabaya mengadu uneg-unegnya kepada wakil rakyat baik melalui komunikasi chat whatsapp, maupun dengan bersurat. Oleh karena itu Anas Karno selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menanggapinya.

"Kita tanggapi keluhan masyarakat ya, maka kita adakan rapat dengar pendapat atau hearing ini," katanya disela-sela seusai hearing, Rabu (15/12/2021).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan juga memaparkan, pada permasalahan masyarakat yang mengadu itu terkait kenaikan harga gas antara lain, sekitar 100 persen, akan tetapi bisa lebih dari itu, sekitar 300 persen, hingga 500 persen.

"Persoalan keluhan masyarakat hasil dari pada setelah hearing pihak PT PGN (Persero) masih belum bisa terselesaikan," ujar Anas Karno.

Bahkan, kata Anas, para pelanggan atau warga, banyak yang mengundurkan diri ataupun memutus sendiri dari pada jaringan gas. Sebab, kenaikan tarif gas sangat memberatkan.

"Jadi, pelanggan membayar sekitar Rp. 200 ribu Rp. 300 ribu, Rp. 600 ribu, maupun ada juga membayar sampai Rp. 2 juta. Kan, inikan kasihan kalau dari warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membayar sampai sebesar ini," tegas Anas.

Oleh karenanya, dengan mengundang pihak PT PGN (Persero), nanti mudah-mudahan ada tanggapan baik. Sehingga, untuk segera terjun ke sejumlah pelanggan, pada keluhan tarif gas.

"Sudah kami serahkan data jumlah pelanggan ke pihak PT PGN (Persero)," terangnya.

Anas juga menilai, ada beberapa faktor menimbulkan sejumlah pelanggan terkejut, Karena, pihak PT PGN (Persero) kurang lakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif gas, dan akan kurang respon cepat saat ada suatu permasalahan.

"Kami nilai seperti itu, dengan kurangnya sosialisasi terkait kenaikan tarif gas, maka kurang respon pula terhadap keluhan pelanggan," sebutnya.

Sementara, Area Head PT PGN (Persero), Tbk., Arief Nurrahman mengatakan, terkait rasionalasasi ataupun peningkatan harga gas yang berada di Surabaya khususnya PGN.

"Itu merupakan salah satu tindaklanjut dari peraturan BPH Migas telah ditetapkan yang kami berlakukan per 1 agustus 2021," ujarnya.

Kenaikan harga gas yang ditetapkan oleh BPH Migas ini, lanjut Arief, masyarakat tidak perlu khawatir, penggunaan gas bumi dengan tanda kutip harga masih kompotitif dengan harga LPG yang saat ini digunakan.

"Harapannya, tidak hanya Surabaya saja, tapi beberapa Kota lain semua harga sudah sama, sebagaimana harga gas untuk RT 1 Rp 4250 dan RT 2 Rp 6002/M3," terang dia.

Arief menyebut, menanggapi keluhan pelanggan terkait kenaikan tarif gas secara prinsip di Surabaya sudah mencapai Rp. 45 ribu bagi pelanggan rumah tangga, dan pihaknya sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat

"Mungkin ada beberapa warga yang belum tersampaikan informasinya, kami paham dan maklumi itu," dalihnya.

Tetapi, tambah Arief, hal itu tidak enjadikan alasan. Bahkan, secara masif masih terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas ke sejumlah media sosial (medsos) dan langsung melalui perangkat RT/RW, LPMK, Lurah, dan Camat.

"Kita sampaikan secara masif kepada masyarakat pengguna gas bumi," tuturnya. 


(ynt)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form