BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Herman Hofi Munawar "Transparansi Pembangunan Desa Harus Diiutamakan"

Dilihat 0 kali

JAWATIMURNEWS.COM |   Selasa  (12/3/2024)
PONTIANAK,- Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengatakan Adegium yang sering  di dengungkan "Indonesia  bangkit  dari desa", mengandung  makna bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Hal itu karena desa merupakan lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. katanya (12/3/2024).M

ia mengatakan Masyarakat  desa masih kuat  memegang prinsip rasa kebersamaan  dan solidaritas yang tinggi.  Atas dasar itu pemerintah memberikan perhatian  lebih terhadap  desa  terutama   dari aspek regulasi,  budgeting  dan  memiliki  otonomi dalam pengelolaan  anggaran desa tentu  saja mengingat begitu besarnya otonomi  desa ini, maka  diperlukan  integritas perangkat  desa terutama  kepala  desa nya. 

Transparansi pembangunan desa harus diutamakan. Hal ini  untuk mengantisipasi  terjadi nya penyimpangan  kewenangan  atau  terjadinya  korupsi  dana desa.

Transparansi, dan integritas merupakan dua hal penting  agar  desa menjadi maju dan  dapat menjadi instrumen  penting pencegahan korupsi dalam pembangunan desa. 

Disamping itu desa juga memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Sangat tepat Pemerintah Provinsi Kalbar dengan  semangat  terus menciptakan  desa mandiri, tentu  saja mandiri  dalam makna yang  sebenar nya, bukan  hanya   sebatas administrasi  semata.

Selanjutnya ia mengatakan Kalau  terjadi kekeliruan  dalam pengelolaan keuangan  desa  atau salah  dalam kebijakan  desa hendak nya pihak  Pemdes  Kabupaten dan  Inspektorat  bisa mengevaluasi diri  (self corection)  apakah pembinaan  dan peningkatan  SDM di desa sudah dilakukan, apakah  peningkatan  kapasitas  aparatur  desa telah  optimal.

Terjadi kesalahan  atau kekeliruan  desa  hendak nya  jangan buru buru memposisi perangkat desa telah melakukan tindak pidana  korupsi. Terkadang terjadi penyimpangan  atau kesalahan  karena lemahnya  SDM perangkat  desa nya. Oleh karena  itu  pembinaan  dan kontrol  harus   dilakukan secara kontinue.

Pembinaan terhadap perangkat desa harus dilakukan pembinaan dan pendampingan  terus menerus  agar  SDM nya memiliki kapasitas   dalam pembangunan  desa dan pengelolaan  dana desa. 

Ketika  ada masalah atau ada laporan masyarakat ke APH (Kejaksaan dan kepolisian )  atas  ada nya  dugaan penyimpangan, seharus nya APH yang menerima laporan tersebut segera  menyampaikan  pada  APIP /Inspektorat  untuk menyelesaikannya. Selama  inspektorat  bisa menyelesaikan persoalan  tersebut  tidak boleh  langsung  penegakan  hukum dengan  tuduhan  melakukan tindakan  pidana korupsi.  pemdes dan inspektorat  segera  menentukan  langkah-langkah mengatasi   masalah  yang menjadi laporan masyarakat

Disamping itu perlu penguatan   DPD  di setiap desa sehingga  kontrol di desa semakin baik, dan mikanisme  tata kelola desa  menjadi  tertib.   Desa percontohan  harus ada di setiap kabupaten  yang  dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam tata kelola  pemerintahan  desa  dan tata kelola keuangan  desa, dengan meningkatkan efisiensi  dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan terus ber inovasi. Serta   kolaborasi menjadi penting dalam  pembangunan desa secara berkelanjutan. 

Serta meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan ketahanan pangan, masyarakat yang sehat, Produktif, dan kemandirian ekonomi, tentu  saja  ini  semua  proses  yang perlu  terus menerus  dilakukan pembinaan dan pendampingan  terhadap  desa. Pungkasnya.  (Red)

Redaksi
Editor           :  Kemal | Red

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form