Foto spesial tim, lokasi fisik bangunan lama bekas pmpm yang ditumpang tindih anggaran dan fisik baru |
Pasuruan,_ Jawatimurnews.com
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Dusun Genitri Desa Gunting Kecamatan Sukorejo diduga Mark_Up. Hal itu diketahui ketika awak media tanyakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga kebetulan ia menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Genitri Sutaji.
Saat disinggung sumber anggaran proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut kepadanya Kasun, Kepala Desa tersebut mengaku tidak tau tentang adanya pembangunan TPT tersebut. Hal ini sangat tidak wajar karena menurut siapa saja yang hendak bertanya kepada Kepala Desa dan Kepaa Desa tersebut menjawab tidak tau maka heran bagi yang bertanya.
Pasalnya, Kepala Desa adalah orang nomor 1 yang memiliki kuasa di suatu Desa yang ia pimpin, mustahil jika ada seorang pemimpin tidak tau dengan adanya pembangunan di wilayahnya yang sedang dikerjakan oleh bawahanya.
Saat di tanya, Kasun "Sutaji" sempat melakukan perkataan dengan nada tinggi layaknya menudu tugas wartawan adalah hanya mencari-cari kesalahan orang saja, " kalian ini siapa dan dari mana kok bisa tau kalau disini ada pekerjaan ? " tanya Sutaji, Jum'at 14/04/2023.
Sutaji juga mengatakan kepada Kepala Desa Gunting H.Wasimon, "mereka mencari-cari pak," kata Sutaji kepada Kepala Desa
Sutaji menantang awak media untuk mengecek lokasi pembangunan TPT Dusun Genitri, dengan nada menantang seakan menyerang awak media mencoba menetralisir keadaan agar lebih tenang, ketika sesampainya dilokasi terbukti.
Bahwa hasil dari pekerjaan TPK Sutaji yang termasuk Kasun Genitri itu sendiri diduga mark-up dan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di batu prasasti yang bersembunyi dibalik bangunan.
Terlihat batu prasasti yang sifatnya untuk pempublikasikan hasil pekerjaan dan pengeluaran Dana Desa malah ia sembunyikan, hal itu membuat awak media heran dan sebenarnya ada apa.
Dari hasil investigasi dan pengecekan hasil kegiatan ke lokasi, diduga Sutaji melakukan hal curang yang dapat merugikan desa dan memperkaya diri sendiri dengan cara memanipulasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Diduga ia melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan tidak sesuai bidang tugasnya.
Sutaji mengaku bahan matrial adalah bahan bekas yang berada di lokasi, dan metode yang di lakukannya juga menumpang tindihkan pekerjaan lama dengan pekerjaan yang baru.
"Ini ada sekitar 8 meteran yang sisa dikerjakan PMPM dulu, dan ini tingginya 70 cm, dan kedalaman dari galian pondasi itu sekitar 20 cm, dan matrial seperti batu kita sebagian beli punya warga makanya terlihat berlumut", ucap Sutaji
Adapun pengakuan Sutaji terhadap awak media, " pekerjaan ini sudah di monev oleh pihak kecamatan dan hasilnya baik-baik saja".Terangnya sambil memasang wajah yang bingung
Menyikapi hal ini, awak media akan menindak lanjuti atau klarivikasi kepada Kecamatan Sukorejo untuk menanyakan hasil dari monev tersebut, jika memang hal tersebut terlaksana tim yang terdiri dari beberapa pihak itu melakukan kerja sama "main-main".
Anehnya saat di klarifikasi Camat Sukorejo Sucahyono menganggap dirinya tidak tau terkait hal tersebut, "coba nanti saya koordinasi dengan Kepala Desa nya ya". Tutup Camat Sukorejo
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Tim
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531