BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Gelorakan Semangat Perjuangan SPN Polda Jatim Peringati Hari Juang Polri dengan Khidmat   Baca Berita Terbaru Program Sedekah Prajurit, Danramil 0815/09 Mojosari : Wujud Kepedulian Kodim 0815 kepada KBT   Baca Berita Terbaru Pemkab Mojokerto, Perbankan, dan Pengusaha Bersinergi Dukung TMMD ke-126   Baca Berita Terbaru Buah dalam Kemasan Mewah: Tren Baru Konsumen Urban yang Makin Cerdas Memilih   Baca Berita Terbaru Mega Mall Batam Jadi Rumah Baru Photomatics – Ini Alasan Kamu Harus Datang!   Baca Berita Terbaru LuxCamp Selo by Horison Resmi Dibuka: Pengalaman Glamping di Tengah Alam Terbuka   Baca Berita Terbaru Dunia Usaha Apresiasi Langkah Rosan Roeslani Pangkas Tantiem Komisaris BUMN   Baca Berita Terbaru Peringati HUT RI ke 80 Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Bersama Korwil Pendidikan Gelar Karnaval Tingkat SMP SMA SMK MTSN    Baca Berita Terbaru Tomat dalam Program Diet? Inilah Cara Cerdas Menurunkan Kalori Tanpa Rasa Hambar   Baca Berita Terbaru HUT Kogabwilhan III: TNI Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi Anak Papua di Pedalaman   Baca Berita Terbaru FisTx Luncurkan ANTASENA: Teknologi Gelembung Mikro Hemat Energi untuk Akuakultur   Baca Berita Terbaru TOMAT SUPERFOOD: Kandungan Cherry Tomato Stevia yang Mendukung Kulit Cerah dan Awet Muda   Baca Berita Terbaru Koramil 0810/08 Baron Gelar Gerakan Pangan Murah 2 Ton di Serbu Warga.   Baca Berita Terbaru Kota Mojokerto Ikuti Verifikasi Lanjutan Kota Sehat 2025   Baca Berita Terbaru Sidang Paripurna DPRD Melantik Usman Effendi Sebagai Pengganti Andi Raya Periode 2024 - 2029   Baca Berita Terbaru Mencetak Polisi Humanis Bermental Sehat, 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Terima Pembekalan Psikologi   Baca Berita Terbaru Semangat Tak Pernah Pensiun, Lansia Mojokerto Rayakan HUT ke-80 RI di GOR Seni Majapahit   Baca Berita Terbaru Sinergi TNI, BPBD, dan Warga Atasi Pohon Tumbang di Mojosari   Baca Berita Terbaru Kapolres Magetan Terima Lencana Pancawarsa I pada HUT ke-64 Pramuka   Baca Berita Terbaru Peringati Harvetnas dan HUT ke-61 PIVERI, Dandim 0815/Mojokerto Ajak Masyarakat Teladani Veteran  
JTN UPDATE : Jum'at 22 Agustus 2025 11:50:01 PM

Persoalan APRTN, Manager Humas PT KAI Daop 8 Gubeng Surabaya: Tanah dan Bangunan Milik Negara

Dilihat 5 kali


SURABAYA - Pasca dilakukan demo oleh warga yang tergabung dari Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) di depan kantor DPRD Kota Surabaya. Kini pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 8 Gubeng Surabaya menanggapi terkait persoalan tanah dan bangunan aset tersebut.

Menurut Luqman Arif, Manager Humas PT KAI Persero Daop 8 Gubeng Surabaya menyampaikan, jika terkait aset tanah dan bangunan merupakan aset tanah negara yang dipercayakan untuk dikelola oleh PT KAI Persero. "Pengelolaan itu menghasilkan dan dikembalikan kepada negara. Karena, tanah maupun bangunannya kan milik negara," ungkap Luqman saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (6/10).

Ia menyebut bahwa, pihaknya memiliki dasar alasan zemua tanah dan bangunan itu milik negara, dan bukan milik pribadi. Kalaupun terkait persoalan ganti rugi, tambahnya, tetap sama tidak bisa,  dikarenakan tanah, beserta bangunan juga milik negara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga tergabung dari APRTN menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Surabaya pada, Selasa (05/10), kemarin siang.

Mereka telah menuntut pencabutan pelaporan dilakukan PT. KAI Persero terhadap warga dianggap sebagai bentuk kriminalisasi. Bahkan, pada dasarnya semua masyarakat yang menempati lahan tanah dan rumah yang dianggap sebagai lahan, tanah atau rumah negara yang berkonflik dengan pihak PT. KAI Persero.

"Konflik ini sudah puluhan tahun sejak tahun 2008, sampai sekarang belum mendapat penyelesaian apapun," kata Koordinator Aksi APRTN Ahmad Syafi'i.

Disampaikan kembali, meski rapat kabinet terbatas 2019 lalu, Presiden RI menyatakan terkait konflik dengan warga yang banyak terjadi di daerah indonesia salah satunya, di surabaya.

"Presiden menegaskan manakala konsensi pemerintah yang diberikan kepada swasta maupun BUMN. Namun, faktanya ada warga masyarakat, desa, kampung yang ditinggal berpuluh-puluh tahun, bahkan terus menerus, maka penyelesaian harus berpihak kepada rakyat, berikan kepada rakyat, kampung, desa kepastian hukum," katanya.

Kalau pemegang konsensi mempersulit, sebut dia, maka diperintahkan kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera mencabut seluruh konsensi.

"Nah, konsensi yang dimiliki oleh PT KAI seperti daerah di pacar keling berdasarkan hak pakai tahun 2000, sementara kita warga masyarakat yang tinggal sejak selama 40 tahun," terang Ahmad Syafi'i.

Sedangkan PT KAI, sambungnya, hanya memegang groundcart atau peta bidang yang dibuat oleh pemerintah belanda diberikan kepada perusahaan kereta api pemerintah belanda.

“Nah sejak berlaku UUP akan ada kewajiban untuk konversi dan paling lambat dilakukan september tahun 1980," paparnya.

Saat konversi tidak dilakukan, menurutnya, otomatis seharusnya tanah tanah yang tidak jelas legalitas kembali menjadi tanah negara.

"Kalau fakta disitu ada masyarakat sesuai dengan aturan, kepada masyarakat itulah diberikan perioritas untuk pengajuan permohonan hak kepastian hukum," tegasnya.

Syafi'i mengungkapkan, aksi unjuk rasa tidak hanya sengketa lahan, diakuinya, ada pelaporan juga dilakukan oleh PT KAI yang diianggap sebagai kriminalisasi terhadap warga. Meskipun ada pelaporan, Ia menyebutkan, berusaha untuk melakukan menjalin komunikasi, dan upaya penyelesaian sesuai dengan real (benar).

“Tapi kita sangat menyayangkan dari pihak PT. KAI Persero masih menggunakan cara lama dengan intimidasi, teror memakai atribut kayak militer untuk menakuti warga sudah pensiun yang tinggal disana," tuturnya. (mnf)

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form