BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Capaian Vaksinasi 71,88 Persen, Kapoldasu: Terima Kasih Masyarakat, Terus Kita Percepat Vaksin

Dilihat 0 kali

 


MEDAN 

jawatimurnews.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan capaian vaksinasi di Sumatera Utara telah memenuhi target sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Alhamdulillah target capaian vaksinasi di Sumatera Utara 71,88 persen sesuai instruksi pemerintah pusat. Saya selaku Kapolda Sumut mengapresiasi masyarakat yang telah menyukseskan program vaksinasi," katanya, Kamis (23/12).

Walaupun target vaksinasi telah tercapai, Panca mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin untuk datang ke kantor-kantor polisi terdekat untuk diberikan vaksin.

"Karena vaksin itu salah satu cara yang paling jitu untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin," imbaunya.

"Kita harus sukseskan target 70 persen yang sebagaimana diharapkan Presiden RI Joko Widodo. Puji syukur target itu sudah kita penuhi," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Panca menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus mengejar vaksinasi dosis II yang baru mencapai target 50 persen di Sumatera Utara. Sebab, sambungnya, besok telah ditunggu vaksin anak dan remaja usai 6-11 tahun.

"Vaksinasi anak ini menjadi tantangan karena termaksud juga pemberian vaksin tahap III. Untuk itu masyarakat harus dibangun kesadarannya. Tidak usah repot-repot datang sendiri kalau ada yang merasa belum divaksin untuk datang ke kantor polisi dan TNI terdekat akan diberikan vaksin," pungkasnya.


(Leodepari)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form