BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas, Menteri Dody Disambut Hangat Siswa   Baca Berita Terbaru Perkuat Sinergisitas Antar Lembaga, Forkopimda Bersama Ketua DPRD Nganjuk Rayakan Ulang Tahun Ketua Pengadilan Negeri Ke 56   Baca Berita Terbaru Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) Gelar Audensi Bersama PKD Kabupaten Mojokerto   Baca Berita Terbaru Cermati Protect dan Tiket.com Hadirkan Proteksi Asuransi Gangguan Penerbangan : Terbang Gratis Jika Jadwal Berubah Lebih dari 2 Jam!   Baca Berita Terbaru Modus Penipuan Mengatasnamakan Mitra10, Begini Cara Ceknya!   Baca Berita Terbaru Touring Motor Makin Populer, Simak Tips Touring Aman dan Nyaman ala BRI Finance   Baca Berita Terbaru Pernak-pernik 80 Tahun Kemerdekaan R.I, Turnamen Voli Bupati Mojokerto Cup Kembali Digelar   Baca Berita Terbaru BRI Finance dan Kejari Banyuwangi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Usaha Negara   Baca Berita Terbaru PIS Siap Cetak 20 Talenta Pelaut lewat Program Beasiswa Crew Talent Scouting   Baca Berita Terbaru OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur   Baca Berita Terbaru Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka   Baca Berita Terbaru Diskominfo Gandeng Generasi Muda Jadi Duta KIP, Bergerak Bersama Wujudkan Kota Mojokerto Informatif   Baca Berita Terbaru Cinta Laura dan LindungiHutan Kolaborasi Selamatkan Pulau Pari Lewat Penanaman 739 Pohon Mangrove   Baca Berita Terbaru Dua Brand Favorite Anak Muda, Photomatics dan Oatside, Resmi Kolaborasi!   Baca Berita Terbaru Tiga Pilar Desa Bersama Tokoh Lintas Sektor Kibarkan Serentak Merah Putih di Desa Bejijong   Baca Berita Terbaru Kodim 0815/Mojokerto bersama Bulog Salurkan 4 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah   Baca Berita Terbaru Kader Hebat, Posyandu Kuat: Wali Kota Mojokerto Dukung Lomba Posyandu ILP di Pulorejo   Baca Berita Terbaru Semarak Peringatan HUT RI ke 80, Forpimcam Bersama Korwil Pendidikan Tanjunganom Gelar Lomba seni Hadroh   Baca Berita Terbaru Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”   Baca Berita Terbaru Bakti Sosial untuk Siswa Sekolah Rakyat, Pemkab Mojokerto Wujudkan Kemerdekaan yang Inklusif  

Usia para pihak yang dianggap dewasa atau cakap Hukum dalam membuat perjanjian

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM | Selasa  (26/3/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Pasal 330 KUH Perdata berbunyi:

"Seseorang dianggap sudah dewasa jika sudah berusia 21 tahun atau sudah pernah menikah."


Hal ini juga dijelaskan pada  Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan (SEMA 4/2016), yang menyatakan:


*Penentuan mengenai batas usia dewasa seseorang dalam melakukan perbuatan hukum tidak dapat ditentukan pada usia yang sama tetapi ditentukan berdasarkan undang-undang atau ketentuan hukum yang mengaturnya dalam konteks perkara yang bersangkutan (kasuistis).*



Berdasarkan penjelasan diatas, jika konteks dewasa (cakap hukum) dalam membuat perjanjian maka harus mengacu pada pasal 330 KUH Perdata yaitu 21 tahun atau sudah pernah menikah.


Jakarta, 10 Februari 2025

T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)
Konsultasi melalui:
WA : 0852-1972-3695
Email : info.tsplawfirm@gmail.com

@Redaksi Jawatimurnews.com

Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form