BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Peringatan HGN 2021, Nasib Guru Harus Diangkat Martabatnya

Dilihat 0 kali



SURABAYA_JAWA TIMUR

Jawatimurnews.com - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sidoarjo Dhanu Lukmantoro, S.Kom., S.T., M.M., mengatakan untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2021 sebetulnya menjadi kemuliaan bagi mereka. Mengapa demikian, demi mengangkat harkat martabatnya.

"Jadi, saat kepemimpinan Presiden RI ke 4, Dr. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut, peran guru sangatlah penting. Maka disitulah, guru se Indonesia mengalami peningkatan dari pada gaji, dan ditambah lagi munculnya sertifikasi itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Dengan sertifikasi itu, lanjutnya, akan menjadi angan-angan bagi guru untuk mendapat kebahagiaan. Menurutnya, sisi itulah perbedaan antara guru dengan pegawai lain.

Sebab, guru mendapat sertifikasi. Jadi, dengan mendapatkan penghargaan sangatlah penting bagi guru.

Namun, disampaikan kembali, ada beberapa hal terkait SMK yang baru atau SMK PK (Pusat Keunggulan). Yang mana menjadi pancaran pada sekolah sekitar. Yakni, kurikulum baru tersebut, otomatis melalui kode baru. Seperti, mata pelajaran (Mapel) terjadi banyak perubahan," beber dia.

Pada perubahan sekarang ini, Dhanu memaparkan, yang ada tidak di jembatani dengan perubahan data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian, adanya ketidak singkronan antara kode guru yang mengampu dengan sertifikasi.

Sehingga, seharusnya kode kurikulum atau mapel baru ini para guru tidak sesuai. Yang akhirnya, Dapodik tidak valid," terangnya. Kemudian, lanjut Dhanu, Dapodik tidak valid. Artinya, TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) atau Surat SK TPP tidak turun.

Dengan begitu tidak dapat di cairkan. Dan biasanya, menunggu waktu. Tetapi, tidak hangus. Namun, hanya saja mengalami penundaan selama 3 bulan kedepan.

"Seperti guru kami, di bulan Desember 2021 dan Januari 2022 nanti, ada yang pensiun. Nah, kalau seperti itu kebetulan guru mengampu yang baru di khawatirkan pada saat guru ini pensiun datanya menjadi jeritan tangis mereka," terangnya.

Oleh karena itu, Dhanu berharap, semoga saja dari Pemerintah Pusat untuk dapat merubah Dapodik. Sehingga, mereka bisa disusulkan untuk TPP dan dapat di cairkan.

"Sekarang ini, kami mengamati dalam 3 bulan SK TPP tidak muncul. Sedangkan yang lainnya tidak terdapat kendala," pintanya.

Disisi lain, Dhanu mengungkapkan terkait persoalan nasib pada Guru Tidak Tetap (GTT) Negeri dan GTT Swasta. Ada segi perbedaan, kalaupun GTT Negeri mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, serta memiliki SK Gubernur.

Jadi, GTT Negeri dengan SK Gubernur telah mendapatkan tambahan tiap bulannya sekitar Rp. 950 ribu.

Tetapi, meskipun berlaku bagi GTT Negeri pada SK Gubernur, hanya masih kesekian banyak GTT Negeri yang tidak mendapat SK Gubernur tersebut. Dikarenakan, banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sudah pengangkatan. Dan ini akan menjadi angin segar bagi mereka GTT itu," imbuh dia.

Sebab, Dhanu menyampaikan, berdasarkan infomasi dari Dinas Pendidikan (Dindik) untuk GTT angkatan tahun 2020, atau SK Gubernur per Desember 2020, dimungkinkan akan dilakukan pengangkatan bagi GTT yang berada di Negeri.

"Kami berharap, dengan pengangkatan itu, semoga momen HGN nanti menjadi kebahagiaan bagi para guru GTT," pungkasnya. 


(vn)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form