-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Maraknya Pungli Di Samsat Kota Pasuruan

Dilihat 0 kali

PASURUAN - Warga kembali mengeluhkan pelayanan di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (samsat) Kota Pasuruan. Warga Kota Pasuruan Eca mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pungutan liar (pungli) ketika mengurus perpanjangan dan ganti plat nomor kendaraannya. Perpanjangan STNK dan ganti plat, dikenakan biaya sebesar Rp 680 ribu. Padahal saat dicek melalui online Bapenda Kota Pasuruan biaya yang seharusnya dia bayar hanya Rp369 ribu," jelas Eca Rabu (18/12/2019).
Pembayaran lebih menjadi bukti  adanya pungli di kantor Samsat Kota Pasuruan, Eca juga menanyakan langsung dengan pegawai yang bersangkutan, terkait kelebihan pembayaran tersebut. Hanya saja, oknum petugas tersebut memiliki alasan tersendiri, karena padatnya antrian dan banyak orang jadi lama prosesnya, ungkap Eca. Sehingga oknum itu langsung menetapkan biaya Rp 680 ribu. Eca menilai, tindakan oknum tersebut tak patut dilakukan Pasalnya. " Syukur kalau orangnya tahu. Bagaimana kira-kira kalau tidak tahu. Dikemanakan kelebihan uangnya," kalau satu masalah korupsinya hampir 300 ribu berapa hasil PUNGLI dalam 1 bulan sesal Eca.
Saat Wartawan JAWATIMUR NES.COM yang kebetulan suami Eca melakukan konfirmasi dengan Ginanjar (Putor) Samsat kota Pasuruan di Pas Garden (19/12/2019), Ginanjar (putor) membenarkan hal tersebut serta akan menindak tegas oknum yang bersangkutan dan mengembalikan kelebihan uang tersebut kepada Suami Eca dengan harapan agar berita ini tidak diperpanjang. Suami Eca yang akrab di panggil Kang Mamek menolak pengembalian uang yang di berikan oleh Ginanjar dan memilih untuk mengangkat berita ini agar ada tindakan tegas terhadap sejumlah oknum yang melakukan PUNGLI di Samsat Kota Pasuruan dan supaya ada efek jera, Wartawan kok gak boleh nulis berita ungkap kang Mamek sembari tersenyum dan mohon pamit dari Pas Garden. (SNug/JAWATIMURNEWS.COM)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Previous Post Next Post

Contact Form